Di Hadapan Hakim, Mantan Ajudan Beberkan Cara Kontraktor Setor Uang ke Nurdin Abdullah

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Mantan ajudan Gubernur SUlawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, Salman memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (3/6/2021).

Dalam sidang tersebut Salman dicecar berbagai pertanyaan, baik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun dari Majelis Hakim PN Makassar.

Dalam keterangannya, Salman mengakui pernah mendapat perintah dari Nurdin Abdullah untuk menerima uang bersama Sari Pudjiastuti yang pada saat itu menjabat Kepala Biro Barang dan Jasa.

Salman menjelaskan, waktu itu hari Minggu dan mendapatkan pesan WhatsApp dari Nurdin Abdullah untuk segera ke rumah, di diamannya, di Perdos Unhas. Saat itu ia berangkat sekitar pukul 07.30.

“Setiba di sana saya ketemu dengan beliau (Nurdin Abdullah) terus ia memerintahkan untuk ketemu Ibu Sari untuk mengambil titipan,” ujar Salman, dikutip Teraskata.com dari Rakyatku.com.

Setelah janjian dengan Sari, Salman pun menjemput Kepala Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel itu di Hotel The Rinra.

“Setelah tiba di sana beliau (Sari) saya jemput kemudian minta diantar. Dia bilang jalan saja dulu ternyata tujuannya ke Vida View,” kata Salman.

Sesampai di Vida View, mereka hanya menunggu di parkiran. “Kami berada diparkiran saja, Pak, sambil menunggu. Saya tidak tahu menunggu siapa, Pak. Tidak lama kemudian ada mobil hitam yang datang kemudian memindahkan koper itu ke mobil saya,” ujarnya.

Salman yang merupakan anggota polisi itu mengaku tidak mengetahui isi yang ada di dalam koper tersebut.

Ia baru mengetahui isi koper itu adalah uang setelah disampaikan Sari, tetapi tidak menyebutkan jumlah uang tersebut.

Setelah itu, Salman kemudian mengantar kembali Sari ke Hotel The Rinra.

Atas perintah Nurdin Abdullah, Salman langsung membawa koper yang berisi uang tersebut ke Bank Mandiri Panakkukang.

“Karena perintah awal yang saya dapat dari Bapak Nurdin Abdullah untuk ketemu Ibu Sari kemudian habis ketemu Ibu Sari, titipan saya dibawa ke bank,” kata Salman.

Setelah sampai di bank uang tersebut diserahkan kepada Kepala Cabang Bank Mandiri yang telah menunggunya.

“Saya turun membawa dari mobil terus saya serahkan ke Pak Ardi yang setahu saya Kepala Cabang Bank Mandiri,” ujarnya.

Salman kemudian menyampaikan pesan Nurdin Abdullah kepada Ardi bahwa ia meminta uang baru sebanyak Rp800 juta.

Namun, uang baru yang tersedia saat itu hanya Rp400 juta. Ternyata, uang yang di dalam koper tersebut juga kurang Rp1,6 juta, dari yang seharusnya berjumlah Rp1 miliar.

“Setelah itu Pak Ardi menyiapkan karena kebetulan yang ada siap cuman Rp400 juta. Terus kembali Pak Ardi menyampaikan lagi ke saya bahwa ada kekurangan Rp1,6 juta yang dikoper,” ujar Salman.

“Setelah itu saya melaporkan kembali ke Ibu Sari bahwa ada kurang Rp1,6 juta dan Ibu Sari menyampaikan tolong dicukupi dulu. Jadi saya langsung ambil di ATM,” sambungya.

Akhirnya uang baru Rp400 juta tersebut ia bawa ke rumah jabatan lalu menyimpannya di ruang kerja Nurdin Abdullah. Saat itu Nurdin Abdullah belum datang.

Setelah itu Salman kembali ke Perdos Unhas untuk melaporkan bahwa perintahnya sudah dikerjakan.

“Tapi, beliau meminta lagi yang Rp400 juta itu, jadi saya kembali lagi ke bank untuk mengambil sisanya,” kata Salman.

Setelah itu, Salman menyerahkan uang sisa Rp400 juta di rumah jabatan dan diterima langsung oleh Nurdin Abdullah karena sudah ada di rujab.

Salman pun mengaku tidak mengetahui untuk apa uang tersebut. Sementara, untuk uang yang dipakai untuk menutupi kekurangan yang diminta Sari telah kembalikan sebesar Rp10 juta.

“Jadi setelah digantikan 1,6 juta itu yang mulia, Ibu Sari memberikan saya 10 juta. Terus saya sampaikan kalau ini lebih, lalu dia bilang tidak apa-apa,” beber Salman. (*/int)

Komentar