TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Di Lutim, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat Dokumen Kependudukan

admin |

TERASKATA.id, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Dinas Kesehatan di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (18/09/2019)

Penandatanganan tersebut bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir berupa Akta Kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos,P3A) serta setiap Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Lutim.

Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas sektor OPD tersebut merupakan inovasi sistem pelayanan administrasi Kependudukan yang bertujuan mewujudkan keberhasilan pemenuhan hak masyarakat atas dokumen kependudukan,

” Semoga dengan sistem pelayanan ini, dapat memberikan kemudahan bagi pemenuhan hak identitas anak, sehingga bayi yang baru lahir tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil tapi cukup difasilitas kesehatan terdekat yakni Puskesmas di setiap kecamatan,” imbuhnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Oksen Bija menjelaskan bahwa melalui pelayanan ini tersebut setiap bayi yang baru lahir akan difasilitas pelayanan maksimal dalam pembuatan KIA, KK dan Akta Kelahiran baik di rumah sakit maupun Puskesmas melalui petugas yang ditunjuk secara khusus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini