Diungkap Ketua KPK, Nurdin Abdullah Terima Duit Rp2 Miliar Demi Proyek Ini

TERASKATA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA), barang buktinya berupa uang sebanyak Rp2 miliar.

Uang tersebut diserahkan kontraktor berinisial AS melalui perantara ER yang merupakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulsel yang merupakan orang kepercayaan NA.

Dalam keterangannya, Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan bahwa saat OTT, NA melalui perantara ER diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dar AS yang ingin mendapatkan proyek infrastruktur di Kabupaten Sinjai menggunakan dana APBD Sulsel 2021.

“Kegiatan tangkap tangan dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah dan gratifikasi oleh penyelenggaran negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan,” ungkap Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (28/2) dini hari.

Disebutkan pula bahwa, sebelum pemberian duit Rp2 miliar itu, NA sebelumnya sudah sering ‘bekerja sama’ dengan AS. Itu terkait dengan sejumlah kegiatan infrastuktur di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Firli menjelaskan kronologis OTT KPK Jumat malam lalu di tiga titik di Sulsel.

Bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang kepada penyelenggaran negara di Makassar, tim KPK langsung turun ke TKP.

Awalnya, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut sudah ada ER menunggu.

“Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar.”

Komentar