TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Dokter Andiany Adil, Viral karena Tidak Percaya Covid-19, Begini Nasibnya Kini

admin |
Surat pernyataan dokter Andiany Adil yang tidak percaya dengan Covid-19.

Sementara itu, Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan bahwa pihaknya telah memerksa Andiany.
Pasalnya apa yang diunggah oleh dokter yang bekera di RSUD Massenrempyulu Enrekang ini dinilai meresahkan masyarakat.

“Adanya laporan informasi dari masyarakat yang viral di media sosial mendasari, kami melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan juga berstatus sebagai seorang ASN dalam lingkup Pemkab Enrekang,” kata Kapolres Enrekang, Jumat (3/9/2021).

Andi Sinjaya juga mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehubungan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh dokter Andiany.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap surat viral itu. Jika perbuatan yang bersangkutan ditemukan unsur melawan hukum, akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Andi Sinjaya, dikutip dari Liputan6.com.

Terpisah, Ketua IDI Sulsel, dr Ichsan Mustari mengatakan, pihaknya bersama IDI Cabang Enrekang akan telah memeriksa Andiany sehubungan surat pernyataan yang dibuatnya. Apalagi kini surat pernyataan tersebut telah viral di media sosial.

“IDI wilayah Sulsel dan IDI Enrekang sementara melakukan pertemuan dengan dokter yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi dan investigasi,” kata dokter Ichsan.

Ichsan menyebutkan bahwa dokter Andiany Adil hingga saat ini masih terdaftar sebagai anggota IDI Cabang Enrekang. “Dia masih terdaftar sebagai anggota IDI,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, kepala IDI Cabang Enrekang, Amrullah menilai surat pernyataan yang dibuat oleh dr Andiany ini telah membuat masyarakat resah. Apalagi apa yang ditulis Andiany dalam surat pernyataan itu sama sekali tidak sepaham dengan apa yang dipahami oleh pihak EDI.

“Statement dikeluarkan oleh yang bersangkutan jelas bertentangan dengan apa yang IDI pahami, statement seperti itu akan berefek pada profesi kami sebagai seorang dokter,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno mengatakan bahwa meski berstatus ASN, Andiany ternyata sudah tak lagi pernah masuk kerja di tempat dia bekerja yakni RSUD Massenrempulu Enrekang. Ia bahkan kini telah mendapat teguran keras dari pejabat terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini