“Yang bersangkutan sudah tidak pernah lagi hadir atau masuk kerja dan sudah ada surat teguran dari Sekda Kabupaten Enrekang,” sambungnya.
Sutrisno bahkan mengungkapkan bahwa dokter yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis anastesi di Universitas Hasanuddin ini telah di-Drop Out (DO) oleh pihak kampus.
“Terhitung sejak bulan April yang bersangkutan tidak tercatat lagi sebagai mahasiswi di Fakultas Kedokteran Unhas Makassar sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Dekan Universitas Hasanuddin,” kata Sutrisno
Salah satu alasan dilakukannya Drop Out (DO), beber Sutrisno, karena Andiany tidak pernah melaporkan hasil kegiatan belajar mengajarnya di Unhas kepada Pemkab Enrekang yang mana kewajiban tersebut harus dilakukan setiap enam bulan sekali.
“Pada saat mengikuti proses perkuliahan Andiany sering membuat kontroversi pada saat melaksanakan proses pendidikan di Unhas,” ungkapnya.
Sutrisno menjelaskan bahwa dr Andiany memiliki tingkah laku aneh, seperti sering berbicara sendiri dan pada saat menghadapi pasien dan juga tidak mau menggunakan obat yang ada di rumah sakit.
“Berdasarkan perilakunya bersangkutan saat ini sudah bisa dilakukan pemecatan karena sudah tidak melaksanakan tugas selama 1 tahun lebih,” tegasnya.(*/int)
Komentar