TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

DPRD Enrekang Diminta Tak Asal Tetapkan Anggaran Pembangunan

admin |

TERASKATA.id, Enrekang – Dalam waktu dekat ini, pemerintah kabupaten Enrekang berencana mengusulkan anggaran pembangunan kantor Gabungan Dinas senilai Rp 18 Miliar dan pembangunan tugu perbatasan kota senilai Rp 900 Juta.

Namun pengusulan tersebut dirasa belum perlu untuk dilakukan oleh sebagian pihak sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Enrekang diminta tidak asal menetapkan anggaran pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Enrekang.

Pemuda Enrekang, Thejo menjelaskan bahwa pembangunan tersebut bukan merupakan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Apalagi menurutnya, kabupaten Enrekang saat ini diterpa banyak indikasi korupsi. Hal itu terlihat dengan beberapa kasus indikasi korupsi di kabupaten Enrekang yang tengah di proses di Polda Sulsel dan Kejati Sulsel.

” Anggota DPRD dan khususnya pimpinan DPRD kabupaten Enrekang tidak boleh seenaknya menetapkan anggaran pembangunan. Para anggota DPRD harus belajar dari masalah proyek-proyek yang bermasalah pembangunannya tidak tuntas dan adanya indikasi korupsi yang terjadi, ” tegasnya, Kamis (05/12/2019).

Ia berharap para anggota DPRD konsisten menjalankan sumpah jabatannya dalam menjalankan amanah rakyat. Sebab menurutnya DPRD harus menjadi penghubung aspirasi masyarakat kepada pemerintah,

” DPRD kabupaten Enrekang harus bisa mengingatkan pemerintah Kabupaten agar menjalankan program yang berpihak kepada masyarakat. DPRD kabupaten Enrekang tidak boleh ditekan oleh pemerintah,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini