Eks Ketua DPRD Enrekang Duga Mundurnya Kadis Perkim Terkait Dana Hibah Rp 3,5 M
TERASKATA.id, Enrekang -Mundurnya, Abdul Latif dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang (Perkim), sejak akhir Oktober 2019 lalu kini menjabat staf di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang, dipertanyakan oleh mantan Ketua DPRD Enrekang periode 2014-2019, Disman Duma.
Disman menduga mundurnya mantan Kadis Perkim tersebut ada kaitannya dengan anggaran hibah Rp 3,5 miliar tahun 2019 yang mengalir ke STKIP Muhammadiyah Enrekang.
Pasalnya menurut Disman, saat penetapan alokasi anggaran itu sempat alot dibicarakan antara Pemkab Enrekang dan DPRD Enrekang kala itu.
Itu lantaran, anggaran hibah ke STKIP nilainya sangat besar dan berdasarkan aturan tak boleh anggaran hibah diberikan kepada organisasi yang sama dua tahun berturut-turut,
” Dan saat rapat terakhir itu disepakati agar anggaran Rp 3,5 miliar ke STKIP Muhammadiyah itu tidak digunakan dulu sebelum konsultasi dengan Provinsi dan BPKP Sulsel, ” kata Disman.
Bahkan, Disman menduga anggaran tersebut telah digunakan dan tidak disetujui oleh Abdul Latif yang mengakibatkan dirinya mundur sebagai Kadis,
” ada apa pak Latif mundur, kemungkinan anggaran itu sudah digunakan tanpa konsultasi ke BPKP terlebih dahulu. Saya pertanyakan karena kami anggota DPRD lama yang menyetujui anggaran itu. Tapi kalau seperti ini modelnya kalau ada masalah kami tak bertanggung jawab, ” tegas Disman.
Pemuda pemerhati pemerintahan Kabupaten Enrekang, Thejo berharap ke Disman Duma sebagai mantan ketua DPRD Enrekang membongkar persoalan seperti penggunaan APBD Kabupaten yang tidak terealisasikan oleh pemerintah kabupaten,
” Pak Disman harus mengungkapkan beberapa proyek yang dianggarkan melalui APBD yang tidak terlaksana. Seperti pembangunan Villa Bambapuang yang sudah dianggarkan namun tidak ada kegiatan pengerjaan disana dan beberapa masalah lainnya,” kata Thejo, Minggu (8/12/2019).
Thejo juga berharap agar Disman berbicara sejelas mungkin dengan beberapa indikasi korupsi yang terjadi di kabupaten Enrekang yang mana telah di proses di Kejati Sulsel dan Polda Sulsel,
” tak usah mempersoalkan mundurnya kepala Dinas. Pak Disman Duma harus harus berani menjelaskan dimana saja indikasi korupsi terjadi di kabupaten Enrekang. Andaikan tidak ada ancaman di dapat oleh pak disman Duma, mungkin sudah banyak rahasia mereka (pemerintahan Bupati Muslimin Bando) yang sudah terbongkar. Nepotisme akan selalu satu pasang dengan korupsi dan kolusi, ” tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan