Enrekang Masuk Zona Merah RB, Diduga Akibat Bupati Salah Tempatkan Pejabat
TERASKATA.id, Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang saat ini masuk zona merah dalam hal penilaian reformasi birokrasi.
Kabupaten yang dipimpin Bupati, H.Muslimin Bando itu masuk zona merah bersama sepuluh kabupaten/kota lainnya di Sulsel.
Hal itu lantaran data kinerjanya tidak di upload ke aplikasi Kemenpan RB.
Pemuda pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan mengatakan hal tersebut bukan kesalahan utama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akan tetapi murni kesalahan tata kelola pemerintahan Bupati Enrekang,
” yang salah bukan OPD, tetapi yang salah Bupati tidak maksimal mengontrol jajarannya (OPD). Sistem pemerintahan Kabupaten Enrekang memang rusak. Penempatan Pimpinan OPD tidak sesuai forsinya mana bisa paham sistem. Contohnya, dokter jadi kepala Kepegawaian,” kata Ridwan, Kamis (5/12/2019).
Ridwan juga mengingatkan kepada Bupati Enrekang, agar menjelaskan atau menekankan kepada seluruh OPD agar melakukan laporan kinera ke aplikasi Kemenpan RB
Sekadar diketahui ada sembilan OPD yang menjadi penanggung jawab reformasi birokrasi seperti BKDD, BPSDM, Diskominfo, Inspektorat, Keuangan, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bappeda dan Bagian Pemerintahan.(*)
Tinggalkan Balasan