GPI Sebut Bantuan Bibit Pertanian di Enrekang tak Melalui Pembahasan DPRD
TERASKATA.id, Makassar – Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) mendatangi Mapolda Sulsel menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi bantuan bibit pertanian, Rabu (11/12/2019).
GPI menilai anggaran RP 20 Miliar bantuan bibit pertanian tersebut tidak melalui proses pembahasan apalagi persetujuan DPRD kabupaten Enrekang.
Pengadaan bantuan bibit pertanian tersebut di kelola oleh suami salah satu suami legislator NasDem Enrekang bernama, Fachrul dia juga merupakan orang dekat Bupati Enrekang, Muslimin Bando.
“Penganggaran pengadaan bantuan bibit pertanian ini tidak melalui pembahasan dan persetujuan DPRD kabupaten Enrekang. Jadi mencuat terjadinya korupsi yang dipaksakan oleh pengelolah yang tak lain orang dekat Bupati Enrekang, Muslimin Bando,” kata Jendral lapangan GPI, Illan.
Disamping itu, bibit-bibit pertanian tersebut adalah bibit rusak (gelondongan). Seharusnya bibit-bibit tersebut berasal dari bibit berkualitas.
“Sekali lagi kami mengatakan pagu anggaran benih atau bibit bawang tersebut gelondongan. karena tidak sesuai mekanisme yang ada karna tidak melalui pembahasan rapat anggaran di DPRD Kabupaten, anggaran benih atau bibit bawang diduga mark-up tidak sesuai dengan harga satuan benih atau bibit bawang di pasaran pada saat itu,” ucap Illan.
“Sehingga pada saat bibit benih tersebut ditanam, 90% para petani gagal panen dan merugikan petani hingga puluhan juta rupiah. Disamping itu, kelompok tani yang mendapatkan benih atau bibit bawang harusnya juga mendapatkan cultivator untuk menunjang pengelolaan lahan tanam, tapi faktanya itu tidak ditemukan,” tutup Illan. (*)
Tinggalkan Balasan