TERASKATA.com, Makassar – Wakil Ketua DPD I KNPI Sulsel, Ampi Amrullah memberikan keputusan soal hasil musyawarah daerah KNPI Kota Makassar.
Dalam resume tersebut, Ampi yang juga Korwil Kota Makassar menyebutkan tiga point. Pertama pelaksanaan Musda XV KNPI Kota Makassar telah melanggar beberapa aturan AD/ART.
Kedua, pelaksanaan Musda XV KNPI Kota Makassat tidak berdasar pada hasil rapat pimpinan daerah atau Rapimda. Poin ketiga, pelaksanaan Musda dipenuhi tindakan kekerasan atau intimidasi.
Berdasarkan hal tersebut, Korwil KNPI Sulsel menyatakan, pelakaanan Musda XV KNPI Kota Makassar cacat secar prosedural, untuk itu segala produk hukum, proses dan lainnya batal demi hukum.
“Korwil merekomendasikan untuk Musda ditunda dan akan dilaksanakan kembali dengan mengikuti ketentuan AD/ART dan PO yang berlaku,” ujarnya. (*)
Komentar