Kejati Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Enrekang
TERASKATA.id,Enrekang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulsel, Firdaus Dewilmar berjanji akan secepatnya menuntaskan dua kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Enrekang.
Kasus yang juga menyeret nama bupati Enrekang, Muslimin Bando tersebut saat ini tengah bergulir dalam proses penyelidikan.
Pemuda pemerhati anti korupsi Enrekang, Samsul berharap kepada Kejati Sulsel mengungkap dugaan keterlibatan bupati Enrekang dan putranya yang juga anggota DPR RI, Mitra Fachrudin,
“Kita support langkah hukum Kejati Sulsel yang akan memeriksa Bupati Enrekang. Kita ingin keterlibatan Bupati dalam proyek DAK yang bermasalah tuntas,” kata Samsul, Rabu (19/12/2019).
Sekedar diketahui, Dinas Pekerjaan Umum memanfaatkan anggaran Rp39 miliar tersebut dengan kegiatan yang berbeda, yaitu membiayai kegiatan irigasi pipanisasi tertutup. Anggarannya pun kemudian dipecah lagi menjadi 126 paket pengerjaan yang diduga fiktif. (*)
Tinggalkan Balasan