Keluarga Pesugihan Gowa, Tetangga Tahu Dandy Disiksa Tapi tak Berani Menolong
Hingga pada malam hari, empat orang itu yakni ayah, ibu, kakek, dan paman dari kakak beradik itu dibawa ke RSKD Dadi, Makassar, untuk menjalani tes kejiwaan.
Hingga berselang beberapa hari pasca kejadian, penyidik Polres Gowa akhirnya menetapkan empat orang itu sebagai tersangka.
“Saat ini, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi. Statusnya dari empat yang diamankan, saat ini sudah ditetapkan dua orang lagi tersangka. Total empat tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Selasa (7/9/2021).
Untuk proses selanjutnya, polisi rencananya akan membongkar makam DN untuk dilakukan otopsi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti DN tewas.
“Untuk penyebab kematian korban, masih kita selidiki. Namun, setelah kita berkoordinasi dengan pihak keluarga, memang kita akan lakukan otopsi,” ujar Boby.(*/int)
Tinggalkan Balasan