TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Kemenag Sulsel Siapkan Rp30 Juta Bagi Ormas Islam dan Majelis Taklim, Begini Cara Klaimnya

admin |

1. Kelompok lembaga yang bergerak di bidang dakwah dan lembaga sosial keagamaan yang telah berkontribusi nyata dalam pemberdayaan, pembimbingan dan pengembangan agama kepada masyarakat.

2. Belum pernah mendapatkan bantuan di tahun anggaran 2020.

3. Bantuan ini merupakan bantuan berupa uang dengan alokasi anggaran sebagaimana tertuang dalam DIPA Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulseo No. SP DIPA 025.01.2.419365/2020 tanggal 12 November 2019, yang ada sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk setiap ormas Islam, (sebanyak 5 ormas).

Adapun ketentuan khusus bagi Lembaga Kegiatan keagaam Islam dan Ormas Islam serta Majelis Taklim penerima bantuan mengacu pada Keputusan Dirjen Nomor 948 tahun 2019, yakni :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini