TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

KPK Resmi Tetapkan Nurdin Abdullah sebagai Tersangka

admin |
Konferensi pers KPK terkait OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.

TERASKATA.COM, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Penetapan tersangka NA sektar 24 jam setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Sabtu dini hari kemarin.

Hal itu diketahui setelah KPK menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari WITA.

Konferensi pers digelar sekira pukul 00.45 WIB, dipimpin langsung Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dalam keterangannya, Firli menjelaskan bahwa NA ditetapkan sebagai tersangka terkaut kasus suap sejumlah proyek di Sulsel tahun anggaran 2020/21.

Bersama NA, dua orang yang terjaring OTT kemarin juga ditetapkan sebagai tersangka.

Yaitu Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap dan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) yang merupakan orang kepercayaan NA, sebagai perantara dalam kasus ini.

Dalam OTT kemarin, KPK mengamankan enam orang. Antara lain AS (kontraktor) bersama supirnya, SB (Ajudan Nurdin Abdullah), ER (Sekretaris Dinas PUPR Sulsel) bersama sopirnya, serta Gubernur Sulsel, NA.

“Sejauh ini kami menetapkan tiga tersangka. Masing-masing NA dan ER selaku penerima suap dan AS selaku pemberi suap,” jelas Firli kepada wartawan.

Disebutkan Firli bahwa NA diduga menerima suap sekitar Rp2 miliar dari AS melalui perantara ER untuk mendapatkan proyek di Kabupaten Sinjai yang akan dibiayai APBD Sulsel 2021.

Namun sebelum pemberian uang Rp2 miliar itu, NA ternyata sudah sering mendapat fee proyek dari AS untuk sejumlah kegiatan infrastruktur di Kabupaten Bulukumba.

Saat berita ini diupload redaksi Teraskata.com, konferensi pers masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di beberapa titik di Sulawesi Selatan pada Jumat malam sampai Sabtu (27/2/2021) dini hari WIB.

Salah satu yang diamankan adalah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini