TERASKATA.COM, MAKASSAR – Setelah aparat kepolisian menangkap beberapa petarung Makassar Street Fighter, hal itu tak membuat jerah. Terbukti, dini hari tadi kembali dilaksanakan event ilegal itu.
Mengetahui informasi itu, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan.
Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan Polda Sulsel dengan Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait kegiatan para remaja tersebut.
Penggerebekan kali ini, polisi berhasil meringkus sedikitnya 28 orang yang berada di lokasi Makassar Street Fighter.
Mereka diringkus di arena Kyai Haji Agus Salim, kota Makassar, pada Senin (9/8) dini hari.
Para pria yang ditangkap ini mulai dari remaja hingga dewasa.
“Malam hari ini kita menangkap beberapa orang terkait pengembangan kasus yang diamankan Polrestabes dan ini juga atensi pimpinan Polda jadi ini terkait dengan kasus Makassar Street Fighter yang viral ini atensi dari pimpinan Polda kami langsung mengamankan pelaku,” ujar Panit 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika, pada Senin (9/8/2021).
Dari penangkapan tersebut, total anggota menangkap sebanyak puluhan pemuda yang berada di TKP tarung bebas. Sementara, beberapa orang lainnya berhasil kabur saat melihat kedatangan polisi.
“Lebih kurang ada 28 orang yang kita amankan malam ini,” kata Benny.
Penangkapan tersebut diketahui merupakan kali keduanya yang dilakukan kepada pelaku tarung bebas yang viral di media sosial. Selanjutnya, para pria yang ditangkap ini akan dikoordinasikan dengan Polrestabes Makassar.
“Ini penangkapan yang kedua kali, nanti hasil tangkapan akan kami koordinasikan dengan Polrestabes (Makassar),” ungkap Benny dikutip detik. (ams)
Komentar