TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Mulawarman Dorong DPRD Gunakan Hak Angket untuk Walikota Parepare

admin |

TERASKATA.id, Parepare – Warga Ikatan Masyarakat (IKM) Parepare yang juga jurnalis senior, Mulawarman mendorong DPRD Parepare untuk segera menggunakan salah satu hak istimewanya untuk bertanya dan menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota Parepare Taufan Pawe.

“ Taufan Pawe jelas dan sejelas-jelasnya telah melakukan banyak pelanggaran, khususnya selama 9 bulan tidak membayar gaji 29 petugas kebersihan Dinas Kebersihan Parepare dan beberapa pelanggaran Taufan Pawe, di antaranya kasus dugaan korupsi di RSU Parepare, ” kata Mulawarman, Sabtu (07/12/2019).

Menurut Mulawarman, pengusulan penggunaan Hak Interpelasi atau meminta keterangan Walikota Parepare atas kasus gaji 29 petugas kebersihan itu, bisa menjadi pintu masuk bagi DPRD Parepare untuk masuk ke Hak Angket,

” jika walikota Taufan Pawe yang tidak berperi kemanusiaan itu tak bisa memberikan penjelasan yang tuntas dan solutif di Hak Interpelasi, maka sesuai undang-undang, DPRD Parepare bisa langsung masuk ke pelaksanaan hal istimewa DPRD lainnya, yakni Hak Angket, ” ujar Mulawarman.

Karena itu, lanjut Mulawarman, publik Parepare, saat ini sangat berharap DPRD segera menggelar mengakomodasi usulan 5 Anggota DPRD Parepare untuk dilaksanakan Hak Interpelasi,

“ hak Interpelasi, hasilnya tidak akan membuat Taufan Pawe bertaubat dan merubah gaya kepemimpinannya yang cenderung otoriter dan pendendam politik. Tetapi kalau Hak Angket, Taufan akan merubah dan bisa saja dia bertaubat,” tambahnya.

Jika pun Taufan Pawe tak mau berubah, kata Mulawarman lagi, ia bisa dimakzulkan di Hak Angket,

“ dan itu bisa dibenarkan dan dalam UU Hak Angket bisa berakhir dengan pemakzulan, karena Hak Angket memberi hak kepada DPRD memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus yang menyebabkan Taufan Pawe aman, lancar dan leluasa melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Ditanya soal kemungkinan atau peluang pelaksanaan Hak Interpelasi terus berlanjut ke Hak Angket di DPRD Parepare, Mulawarman mengatakan bahwa peluangnya begitu besar,

“ anggota DPRD Parepare periode ini, tau apa yg telah dilakukan Taufan Pawe termasuk pelanggarannya. Dan mereka tidak bisa menutup mata atau lari dari fakta 29 aparat kebersihan tidak diberi haknya selama 9 bulan. Dan mereka punya dokumen pelanggaran-pelanggaran lain Taufan Pawe, ” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini