TERASKATA, Makassar – Profesionalitas dalam mutasi Kepala Sekolah menjadi sorotan dalam rapat internal program.
Sejumlah kepala daerah mengeluhkan dampak dari pergeseran Kepala Sekolah yang tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat.
Padahal, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sudah menyampaikan, tidak boleh ada pergeseran Kepala Sekolah tanpa Koordinasi Kepala Daerah setempat.
Merespon keluhan sejumlah kepala daerah, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Wagub mengingatkan, bahwa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pernah menyampaikan bahwa Kepala Sekolah harus sesuai Zonasi (mempertimbangkan jarak) dan berkoordinasi dengan Kepala Daerah setempat.
”Banyak kondisi permasalahan di daerah perihal sinergitas antara Kepala Sekolah dan Pemerintah Kabupaten,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Internal Program, di Ruang Rapat Wagub, Senin (17/2).
Wagub menegaskan, sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten sangat penting untuk mendukung kebijakan dan program. Olehnya itu, ia berharap sinergitas dan komunikasi yang baik perlu dilakukan dalam menentukan Kepala Sekolah di Daerah, dan memperhatikan arahan Gubernur.
”Contoh di Kabupaten Luwu, Pergeseran Kepala Sekolah SMA/SMK terus bergeser, hal itu bisa berdampak carut marutnya Pendidikan di Sulsel,” katanya. (*)
Komentar