OKP Sebut Pimpinan Sidang Utusan DPD KNPI Sulsel Berpihak ke Kandidat Tertentu

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berhimpun mendesak DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melalui Korwil Makassar untuk melanjutkan Musyawarah Daerah (Musda) XV KNPI Kota Makassar yang sebelumnya tertunda di Hotel Grand Asia beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pimpinan sidang sebelumnya yakni Indira Mulyasari Paramastuti yang juga utusan DPD I KNPI Sulsel menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu calon ketua KNPI Kota Makassar.

Hal tersebut terlihat dari sikapnya yang tak bisa menyelesaikan masalah yang ada dalam forum musda.

Hal ini disampaikan Ketua Mapancas Makassar, Andi Nursan Adil, Rabu (14/4/2021). Kata dia, pimpinan sidang seharusnya mendengarkan masukan dari peserta musda. Bukan sebaliknya.

“Aksi kekerasan adalah buah dari sikap pimpinan sidang yang tak bisa menjelaskankan secara konstitusi mengenai masalah yang ada dalam forum,” ujarnya.

Kata dia, setelah adanya aksi kekerasan atau pemukulan dalam forum musda. Seharusnya pimpinan sidang mengambil langkah taktis. Termasuk menskrorsing sidang.

“Disini, pimpinan sidang tidak menggunakan fungsi mediasi, fungsi fasilitasi dalam rangka menyelesaikan masalah. Jangan-jangan, pimpinan sidang memang diutus untuk memenangkan salah satu calon ketua,” ujarnya.

Andi Nursan juga menilai panitia tidak objektif.

“Seolah-olah dipaksakan untuk memenangkan satu kandidat. Idealnya, karena ada pemukulan atau bentuk intimidasi dalam musda tersebut, pimpinan sidang harus menskorsing pelaksanaan musda itu sendiri,” bebernya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Garda Bangsa Kota Makassar, Ade Enaz Mappajanci. Kata dia, ketidakmampuan pimpinan sidang dalam menyelesaikan masalah.

Bahkan menjelaskan secara konstitusi mengenai keributan yang ada. Hal ini menyebabkan peserta sidang gagal mendapatkan penjelasan secara konstitusional.

“Saya tidak diberikan hak untuk melakukan klarifikasi persoalan adanya oknum yang mengatasnamakan Garda Bangsa. Sebab, oknum tersebut menggunakan surat keputusan (SK) ilegal. Hal ini kami menyatakan mosi tidak percaya soal musda XV KNPI Kota Makassar,” bebernya.

OKP Utusan GM Trikora, Sultan juga mendesak DPD I KNPI Sulsel mengambil alih Musda XV Kota Makassar dan dilanjutkan sesuai AD/ART dan PO yang berlaku.

“Wakil Ketua DPD I KNPI Sulsel, Ampi Amrullah memberikan keputusan soal hasil musyawarah daerah KNPI Kota Makassar. Di sini, Korwil meminta pelaksanaan Musda XV KNPI Kota Makassar telah melanggar beberapa aturan AD/ART,” ujarnya.

Point kedua yang disampaikan Korwil yakni, pelaksanaan Musda XV KNPI Kota Makassar yang telah dilaksanakan sebelumnya tidak berdasar pada hasil rapat pimpinan daerah atau Rapimda.

Bahkan, Musda ini dipenuhi tindakan kekerasan atau intimidasi.

“Korwil Makassar menyebut bahwa Musda XV KNPI Kota Makassar cacat secar prosedural, sehingga segala produk hukum, proses dan lainnya juga batal demi hukum,” terangnya. (int)

Komentar