Pemkab Lutra Gelar Pelatihan Kearsipan di Makassar
MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah bekerja sama dengan Jaya Rezky Foundation Education and Training menyelenggarakan bimbingan teknis pengelola teknis kearsipan, Senin 22/07/2019.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Asia Makassar dibuka langsung Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa. Kegiatan itu dihadiri oleh kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Moh Hasan Sijaya, SH. MH, kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan DR. Ilham A. Gazaling, M. Si, kepala dinas perpustakaan dan kearsipan Daerah Kabupaten Luwu Utara, Maharuddin, Deputi 1 bidang pembinaan kearsipan Nasional Republik Indonesia Andi Kasman.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tentang sinergitas OPD.
Moh Hasan juga menambahkan bahwa Arsip itu nomor 1. Arsip itu menjadi suatu kebutuhan utama, baik arsip perseorangan atau pun arsip kelembagaan.
Moh Hasan juga menyampaikan tingkat kemampuan OPD dalam memahami administrasi kearsipan masih sangat lemah. “Kita berharap melalui kegiatan ini pemahaman bisa semakin bertambah, oleh karna itu saya sangat sedih kalau ada kabupaten kota yang meleburkan dinas kearsipan,” katanya.
“Saya berharap sinergitas terbangun di tiap OPD dan mengapresiasi kepada Luwu Utara, karena telah menyelenggarakan kegiatan ini,” tutup kepala dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala dinas perpustakaan dan kearsipan Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terselamatkan arsip Luwu Utara.
Maharuddin juga menambahkan bahwa untuk Luwu Utara, pihaknya bekerja bukan hanya pada bimtek. “Namun tugas kita kedepan sangat besar untuk kearsipan di kabupaten Luwu Utara,” katanya.
Sementara itu, Deputi 1 Bidang Pembinaan Kearsipan Nasional Republik Indonesia, Andi Kasman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Arsip itu ada dua bagian yaitu Arsip Dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Arsip Statis adalah Arsip yang dihasilkan oleh pencipta Arsip dan memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan.
Andi Kasman juga menegaskan bahwa Arsip merupakan Alat bukti akuntabilitas dan alat bukti kesejahteraan.
Sementara itu,Jumal Jayair Lussa dalam menyampaikan sambutan Bupati Luwu Utara mengapresiasi kegiatan itu.
“Jujur saya katakan banyak teman di daerah yang menerima kosekuessi hukum akibat kearsipan. Oleh karna itu jangan pernah menyepelekan arsip,” tuturnya.
“Mudah-mudahan dengan bimtek kearsipan ini bisa memberikan kontribusi kepada teman-teman tentang kearsipan,” tutup Asisten Pemerintahan dan Kesra Luwu Utara. (ADS)
Tinggalkan Balasan