TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Pengakuan Tersangka Pembongkar Makam Korban Covid-19: Permintaan Almarhum Lewat Mimpi!

admin |
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan.

Mereka mengaku menjalankan permintaan orang tua yang ingin dimakamkan di pemakaman keluarga.

Selain itu, beberapa tersangka mengaku mendapat mimpi dari para keluarga yang dimakamkan di pemakaman Covid-19.

“Mimpi itu berupa pesan almarum/almarhumah yang meminta makamnya dipindahkan di pemakaman keluarga,” jelas Zulpan.

Para tersangka ini sebagian besar adalah keluarga korban meninggal Covid-19 yang memindahkan jasad keluarganya ke pemakaman keluarga.

“Jadi 14 tersangka sebagian besar adalah keluarga ada juga tukang gali kuburan yang membantu proses penggalian makam,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 14 tersangka dalam kasus pembongkaran makam jenazah Covid-19 di Parepare.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan menjelaskan tujuh jasad korban Covid-19 yang makamnya dibongkar, diketahui dipindahkan di dua tempat.

Tempat pertama adalah di Kota Parepare 4 jasad dan 3 jasad di Kabupaten Pinrang.

“Dari dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan berhasil ditetapkan sebanyak 14 tersangka dari dua TKP yang terlibat pemindahan, pembongkaran korban covid di Kota Parepare,” kata Kombes E Zulpan. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini