Pentingnya Sarana, Menunjang Kinerja Kejaksaan

TERASKATA.id, Palopo – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Tarmizi, SH.,MH hadir di Kota Palopo dalam rangka kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Palopo, Rabu, (26/06/19).

Tarmizi dalam sambutannya usai meresmikan Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo mengungkapkan, maksud dan tujuan dirinya hadir di Palopo dalam rangka melihat langsung sarana dan prasarana di Kejari Palopo.

Sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi aparat kejaksaan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika sarana dan prasarana tidak memadai, maka menurutnya harus segera ditingkatkan. Sebab hal itu banyak mempengaruhi kinerja dan tugas kejaksaan.

BACA JUGA: Rancang Perda PPMHA Upaya Lindungi Masyarakat Adat

”Kehadiran saya disini dalam rangka bertatap muka dengan staf di kejaksaan negeri yang bertugas di palopo. Karena dalam bertatap muka tentu kita bisa mendengarkan aspirasi, saran dan masukan yang menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan selanjutnya,” kata Tarmizi.

Hal yang terpenting dalam kunjungan ini, kata Kajati adalah memantau dan melihat langsung kinerja kejaksaan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Program yang diterapkan oleh pimpinan kejaksaan menurutnya harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

”Setiap tahun kejaksaan yang pensiun lebih banyak daripada yang diterima. Sehingga kita bisa mengoptimalkan yang sudah ada. Saya pikir, Kota Palopo sudah memadai dengan jumlah personil 26 orang. Karena ada juga kejaksaan yang memiliki personil 15 orang hingga 14 orang,” tandasnya.

BACA JUGA: Pemuda ini Tambal Jalan Berlubang di Poros Palopo Masamba

Sementara itu, Walikota Palopo, HM. Judas Amir, MH. berharap kehadiran Kajati di Kota Palopo membawa berkah dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kota Palopo. Judas juga mendoakan agar Tarmizi diberikan rahmat yang lebih besar lagi ditempat tugas yang baru. Mengingat Tarmizi akan segera dipindah tugaskan dari Kejati Sulsel.

”Semoga kepala Kejaksaan Tinggi selalu diberikan kesehatan agar tetap bekerja dengan baik. Terima kasih pula, karena telah memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kami dalam bekerja sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Nur Yalamlan Cayana, SH.,MH pada kesempatan itu menyebutkan, saat ini Kejaksaan Negeri Palopo memiliki personil sebanyak 26 orang. Mereka terbagi kedalam beberapa bidang, diantaranya Pidum, Pidsus, Datun, Intelijen, Barang bukti dan barang rampasan, serta bidang pembinaan.

BACA JUGA: Bank Sulselbar Layani Pinjaman Modal untuk Kontraktor Lokal

Dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dibidang pelayanan publik, Kejari Palopo telah meluncurkan program memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan adviser hukum terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi.

”Adapun metode yang digunakan adalah berupa penerangan dan penyuluhan hukum. Baik menggunakan sosial media WhatsApp, instagram, maupun facebook atau menggunakan media konvensional lainnya,” kata Nur.

Program kata dia, bertujuan untuk mendorong terciptanya kesadaran hukum masyarakat, yang akhirnya diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kota Palopo. (*)

Komentar