Propam Polda Sulsel Dalami Pencabulan ART 13 Tahun, Terduga Pelaku AKBP M

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan masih mendalami kasus dugaan pencabulan ART 13 tahun yang melibatkan oknum perwira menengah Ditpolairud Polda Sulsel, AKBP M.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, dugaan pencabulan asisten rumah tangga (ART) itu, kini didalami Propam Polda Sulsel.

“Ini masih didalami oleh Propam ya, “ucap mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, Senin (28/2/22).

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bidang Profesi dan Pengaman (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan. “Kita masih lidik,” singkatnya, dikutip dari Upeks.co.id.

Diketahui, Propam Polda Sulsel tengah mendalami dan melakukan penyelidikan adanya dugaan Pamen Polri berpangkat AKBP berinisial M melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap ART yang juga diketahui masih duduk di bangku Sekolah Kenangan Pertama (SMP) di Makassar.

Siswa yang berusia 13 tahun berinisial IS itu, merupakan warga Griya Barombong. IS menjadi pelampiasan nafsu oknum Polri itu, setelah IS menjadi pembantu di rumah pejabat Dit Polairud Polda Sulsel tersebut sejak September 2021 lalu.

Informasi yang diperoleh, IS melayani nafsu AKBP M, karena diiming-imingi akan memperbaiki kehidupan kelurga korban dan dijanjikan dibiayai sekolahnya.

Awalnya, IS menolak dan memberontak saat hendak dicabuli oleh M. Namun janji manis sang oknum Polri tersebut, akhirnya IS melayani nafsu AKBP M. (*/int)

Komentar