Sadis, Orang Tua Congkel Mata Anaknya untuk Pesugihan
Polisi dari Polsek Tinggimoncong dan Polres Gowa lalu mengamankan 4 pelaku. H, T, B dan M. Sedang paman korban berinisial S, masih dalam pengejaran polisi. Dia meninggalkan rumahnya saat didatangi polisi.
Pada Kamis, 2 September 2021 sekitar pukul 23.00 Wita T dan istrinya H, dibawa ke RS Dadi Makassar untuk pengecekan dan pengobatan. Ini untuk memperjelas apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
“Kita sementara menunggu hasilnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman.
Sementara itu, B dan istrinya M, untuk sementara masih dititip di Polsek Tinggimoncong. (ams)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan