Sepanjang 2019, Polres Lutim Tangani 29 Kasus Narkoba
TERASKATA.id, Luwu Timur – Sepanjang tahun 2019 semua kasus yang terjadi di Luwu Timur mengalami tren penurunan termasuk kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun penurunan jumlah dari 32 kasus pada 2018 menjadi 29 kasus pada tahun 2019 berbanding terbalik dengan jumlah Barang Bukti (BB).
Ditahun 2018 hanya sebanyak 50,58 gram BB yang berhasil diamankan Polres Lutim, sedangkan pada 2019 mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 200% atau sekitar 153,03 gram,
“Ada penurunan jumlah kasus di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, namun BB yang kita amankan mengalami kenaikan 153,03 gram dari angka 50,56 gram pada tahun 2018,” terang Kapolres Lutim, AKBP Leonardo Panji Wahyudi.
Panji juga menerangkan selain kasus Narkoba, pada kasus tindak pidana juga mengalami penurunan, terbukti ditahun 2018 sebanyak 688 kasus terjadi, sementara ditahun 2019 hanya sebanyak 406 kasus terjadi,
“Penurun angka kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Lutim tidak lepas dari kerja keras aparat kepolisian yang giat melakukan pembinaan, patroli dan razia,” ucapnya.
Lanjut Panji, “keberhasilan ini juga tentunya tidak lepas dari peran serta masyarakat mendukung kinerja Polres Lutim dalam meminimalisir angka kriminal,” lanjutnya.
Panji juga berharap kedepan Lutim bisa menjadi tempat yang memberikan rasa aman tidak hanya untuk masyarakat lokal tapi juga untuk semua elemen yang datang di Lutim baik itu sebagai wisatawan maupun investor,
“Kita berharap kedepan Lutim bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk semua orang tidak hanya masyarakat lokal tapi juga semua orang yang berkunjung ke Lutim,” tandasnya.(HDT)
Tinggalkan Balasan