Tarif Tol Makassar Naik Mulai 15 Desember, Begini Rincian Besarannya

TERASKATA.CO, MAKASSAR – Tarif tol khusus ruas Tallo-Mandai, Makassar dipastikan naik, mulai 15 Desember 2021 mendatang.

PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) yang merupakan anak usaha dari PT Marga Utama Nusantara (MUN) sekaligus operator dan pengelola Jalan Tol Seksi IV, Makassar sudah memutuskan kebijakan penyesuaian tarif itu.

Penyesuaian tarif tersebut naik sekitar Rp500.

Penyesuaian dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor:1485/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Makassar Seksi IV.

Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) sepanjang 11,57 km ini merupakan jalur strategis yang menghubungkan Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan AP Pettarani, Kawasan Industri Makassar dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Jalan tol ini juga terhubung dengan ruas Jalan Tol Seksi 1,2 dan 3.

JTSE memiliki lima (5) gerbang tol dengan dua (2) jenis tarif tol, yaitu tarif untuk gerbang tol utama dan tarif untuk gerbang tol ramp.

Komentar