TERASKATA.id, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berharap koperasi dan UKM bisa memanfaatkan dengan baik dana bergulir yang disalurkan Pemerintah pusat melalui LPDB-KUMKM.
Sejak Januari 2019 lalu hingga November 2019, LPDB-KUMKM sudah menyalurkan dana sebesar Rp1,107 triliun.
Menurut Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo, dana pinjaman LPDB masih ada yang bisa dimanfaatkan koperasi di berbagai daerah. Olehnya itu, ia meminta kepada Kepala Dinas Koperasi di tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten, agar bisa mendorong koperasi-koperasi di daerahnya untuk memanfaatkan dana bergulir ini.
Target penyaluran dana bergulir dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada LPDB cukup besar, yakni Rp1,7 triliun. Apalagi saat ini sudah berada pada bulan November, dan Desember kurang dari satu setengah bulan lagi. Target penyaluran itu harus bisa terpenuhi.
”Sampai bulan November tahun ini, penyaluran dana LPDB sejak berdirinya mencapai Rp9,6 triliun,” kata braman Setyo.
Dari jumlah itu, lanjutnya, dana Rp 1,4 triliun untuk pola syariah, sisanya untuk pola konvensional. Dana bergulir pola syariah disalurkan ke 865 Koperasi Primer, 22 Koperasi Sekunder, 64 LKB dan LKBB. Oleh karena itu, melalui forum kali ini LPDB berharap target yang sudah ditentukan untuk pola syariah tahun 2019 sebesar Rp 525 miliar segera bisa dikucurkan, sisanya untuk konvensional.
Menurut Braman, ini tentunya sesuai dengan judul program inklusif, bagaimana kita membangun kerjasama yang terbuka. LPDB bekerja sama dengan Dinas Koperasi di tingkat provinsi, kota dan kabupaten. Braman berharap koperasi-koperasi yang bergerak di syariah ini bisa mendapat pelayanan dari LPDB.
Ia menambahkan, saat ini provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi terbesar yang memanfaatkan dana bergulir LPDB yaitu sebesar Rp 2,2 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp 1,4 triliun.
”Daerah-daerah lain penyerapannya lebih kecil. Padahal dana bergulir ini bisa menjadi solusi peningkatan usaha koperasi dan UKM. Ini yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu melalui kegiatan ini semuanya harus bisa memanfaatkan sebaik mungkin,” katanya.
Dalam periodisasi pemerintahan baru ini, sektor produktif akan lebih digalakkan lagi. Karena itu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta sistem pembiayaan bisa lebih murah dan mudah.
Braman menambahkan, LPDB memiliki regulasi berupa Permenkop Nomor 8 Tahun 2018 yang telah diperbaharui menjadi Permenkop Nomor 6 Tahun 2019. Perubahan dari revisi ini lanjutnya, sangat memberikan kemudahan bagi kita semua.
Pada peraturan yang lama, persyaratan masih sangat banyak. Dengan adanya Permenkop yang baru ada, 13-15 persyaratan yang harus dipenuhi, tapi Pak Menteri menginginkan untuk lebih dimudahkan lagi.
Selanjutnya, Braman berharap setelah menerima dana bergulir, kita bisa mendorong UKM atau anggota koperasi bisa naik kelas. Untuk kriteria naik kelasnya kita akan mencoba menggunakan aturan-aturan yang telah kita sepakati melalui undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM.
“Di Era Teknologi 4.0 ini, Koperasi kedepannya harus menggunakan teknologi, ini juga menjadi harapan Pak Menteri bagaimana supaya koperasi-koperasi khususnya yang menerima dana bergulir dapat dikatakan sebagai koperasi modern atau modernisasi koperasi.” kata Braman.
Ia menambahkan, melalui kegiatan Sosialisasi Program Inklusif LPDB-KUMKM, pihaknya berharap ada proposal yang sudah siap untuk diproses dan bisa dicairkan dananya.
“Kalau kegiatan ini diikuti 100 koperasi dan UKM, saya berharap ada 20% minimal dari jumlah peserta yang proposalnya sudah siap untuk diproses lebih lanjut,” tutup Braman. (*)
Komentar