Berjualan di Pasar Mungkajang Bebas Retribusi

TERASKATA.Com, Palopo – Bagi pedagang yang akan berjualan di Pasar Mungkajang akan dibebaskan biaya retribusi oleh Pemerintah Kota Palopo.

Bukan hanya itu, pemerintah juga akan membebaskan biaya parkir bagi pedagang dan warga yang datang belanja di Pasar Mungkajang. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mempercepat pemanfaatan Pasar Mungkajang.

Hal itu terungkap dari rapat persiapan teknis yang dilakukan oleh tim percepatan pemanfaatan pasar Mungkajang. Rapat yang digelar di ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan, Nuryadin itu diikui OPD terkait seperti, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Camat Mungkajang dihadiri pula Sekda dan asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Pemerintah Kota Palopo.

Nuryadin menambahkan, Pemerintah Kota Palopo nantinya akan melakukan rekayasa lalulintas agar mobil angkutan bisa melintas di pasar itu. Termasuk pedagang yang bongkar barang di Pusat Niaga Palopo dan Pasar Andi Tadda juga arahkan membongkar barangnya di Pasar Mungkajang.

“Saya mengimbau masyarakat termasuk ASN untuk ikut meramaikan pasar Mungkajang. Jalan-jalan juga ke sana belanja. Karena persoalan selama ini yang dikeluhkan pedagang adalah pembeli tidak ada. Kita upayakan kehadiran penjual dan pembeli ini bisa berimbang,” tandas Nuryadin.

Nuryadin mengatakan, untuk percepatan pemanfaatan pasar Mungkajang terlebih dahulu dilakukan penertiban pedagang yang sudah ada di sana.

“Kita beri waktu sampai hari rabu untuk mendaftar. Kalau mau betul-betul berjual silakan, tapi yang memang tidak mau, kita ganti dengan pedagang lain,” kata Nuryadin.

Mantan Kadispora Palopo itu menjelaskan, pedagang yang terdaftar dan menempati kios nantinya harus benar-benar yang mau menjual. Dan apa yang dijual, harus segera dilaporkan untuk segera di tata. Pasar tersebut lanjut dia memiliki 40 kios. Juga ada lods kering sebanyak 48 unit, lods basah 26 unit serta lods kue dan makanan 12 unit.

“Kita mau nantinya pasar tersebut ramai setiap hari, namun untuk sementara kita jadwalkan hari pasarnya adalah Sabtu. Tapi, tetap menjual di luar hari itu,” tutupnya. (*)

Komentar