TERASKATA.com, Palopo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palopo, melakukan penyesuaian target penerimaan pajak maupun retribusi di Tahun Anggaran 2020.
Perubahan tersebut dilakukan, atas dampak dari pandemi Covid-19, yang membuat sejumlah perangkat daerah melakukan perubahan target penerimaan pajaknya, yang berimplikasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Disampaikan Kepala Bapenda Palopo, Abd Waris, melalui Kepala Bidang pengawasan, evaluasi dan pelaporan, Subiha SH, bahwa tahun anggaran 2020 adalah tantangan berat, karena terjadinya Pandemi Covid-19 sehingga semua target penerimaan mengalami perubahan cukup signifikan.
“Khusus untuk pajak parkir yang dikelola Bapenda juga alami perubahan target. Di tahun 2019 targetnya 410 juta dan realisasi hingga Agustus tahun lalu sebesar Rp368.774.348,” ucap Subiha, Minggu (27/9/20).
Lanjutnya, Angka itu setara dengan progress sebesar 89,94 persen jika diprosentasekan, ungkapnya.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun ini, dimana targetnya yang tadinya Rp400 juta namun setelah ada Pandemi berubah menjadi hanya Rp250 juta, angka penerimaan sampai bulan Agustus 2020, jumlahnya sebesar Rp137.834.575 atau baru 55,13 persen,” terangnya.
Subiha menambahkan, sisa waktu sekitar 3 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020 ini, pihaknya terus melakukan optimalisasi meski diakui, dampak perekonomian akibat Pandemi membuat Bapenda harus bekerja ekstra untuk bisa mencapai target.
Diketahui, Bapenda saat ini mengelola pajak parkir di tiga titik di kota Palopo, yakni City Market, Opsal Plaza dan RSUD Sawerigading di kelurahan Rampoang. (*)
Komentar