Menurut Rafiuddin Ketua Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Luwu Utara , bahwa saat ini sudah ada teguran dari Pemda agar TBS Luwu Utara tidak boleh dibawa lagi keluar dari Luwu Utara guna memenuhi Kebutuhan TBS Pabrik Kelapa Sawit Yang berada di Luwu Utara, namun memang kenyataan di lapangan belum terealisasi dengan baik.
“Hal ini terkesan terjadi pembiaran dari pemerintah setempat karena keluhan para pengusaha tidak pernah di tangapi dengan serius, lebih parahnya lagi pemerintah menerbitkan ijin untuk pabrik luar datang mengangkut buah keluar dari luwu utara, sementara pabrik di Luwu Utara saja belum mendapatkan TBS dengan maksimal,” ungkapnya.
Dia berharap agar Pemda melakukan sikap yang tegas agar menghentikan aktifitas pengusaha yang membawa TBS keluar dari Luwu Utara sehingga para investor di Luwu Utara tetap mendapatkan suply bahan baku dan proses produksi pabrik tetap bisa berjalan.
“Yang kita khawatirkan kalau para investor yang bergerak di industri kelapa sawit ini hengkang dari Luwu Utara, itu berarti akan memicu bertambahnya jumlah pengangguran dan kemiskinan di Luwu Utara, tentu kita berharap itu tidak terjadi” tutupnya.
Sekedar diketahui dalam beberapa bulan terakhir para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit di Luwu Utara mengalami kerugian akibat kurangnya supply TBS, petani tidak bisa panen akibat genangan air sehinga semakin memperparah kurangnya pasokan TBS untuk PKS juga kualitas rendeman TBS sawit petani juga sangat rendah. Selain kurangnya pasokan, pemerintah juga memberikan izin kepada perusahaan lain yang bisa membawa keluar bahan baku dari Luwu Utara, ini semakin memperparah kondisi PKS di Luwu Utara.
Komentar