Sebelas Restoran Diawasi Langsung KPK

TERASKATA.id, Palopo – Sebelas Restoran di Kota Palopo kini diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebeles restoran yang dimaksud adalah Cafe Sweetness 45, La Vecchia Cafe, Rumah Makan Kapurung Mandiri, Quick Chicken Jendsud II, Quick Chicken Ratulangi I, Quick Chicken Ratulangi II, Quick Chicken Ratulangi III, Rumah Makan Serba Nikmat, Rumah Makan Lesehan Alam Sari, Rumah Makan Goyang Lidah dan Rumah Makan Fariz.

Pengawasan yang dilakukan oleh KPK melalui perangkat yang dipasang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo di sebelas Cafe dan Restoran itu. Perangkat itu merupakan bagian dari program Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD) Online System. Ini adalah upaya melakukan optimalisasi dan transparansi perpajakan.

BACA JUGA: Bapenda Palopo Terapkan OPD Online System

Manager Cafe Sweetness 45, Uppi kepada teraskata,id mengatakan sistem online itu memudahkan pihaknya dalam menghitung besaran pajak konsumen senilai 10 pesen dari setiap menu yang disajikan.

”Kami dipermudah dalam menghitung pajak yang dulu dihitung manual memggunakan kalkulator, sekarang sudah terhubung langsung dengan sistem yang ada di Bapenda melalui perangkat yang dipasang di cafe kami. Sehingga kami tinggal menunggu tagihan saja,” katanya, Sabtu, (06/06/19).

Melalui OPD System Online Bapenda, pihaknya lebih cepat melayani transaksi dan meyakinkan konsumen adanya pajak 10 persen yang diterapkan pemerintah. Hanya dengan memperlihatkan struk pembayaran yang keluar dari perangkat sistem online yang dipasang Bapenda di Cafe Sweetness 45.

BACA JUGA: Optimalkan Pendapatan Daerah Lewat Sistem Pajak Online

”Kami lebih cepat melayani konsumen yang ingin membayar dan tidak lagi dijelaskan secara detail tentang pajak 10 persen,” jelasnya.

Sementara itu Kasubid Pengawasan Bapenda Palopo, Rianto Mustaring yang sedang melakukan monitoring Wajib Pajak di Cafe Sweetness 45 mengatakan, pihaknya saat ini sudah memasang perangkat di sebelas titik di Palopo. Semuanya saat ini dalam tahap pemantauan penggunaan perangkat yang sudah terpasang.

”Kami melakukan uji petik pajak restoran dan pemantauan sistem online di sebelas titik yang sudah terpasang,” Jelasnya.

Program ini dikatakannya diterapkan dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengantisipasi kebocoran PAD. Pihak Bapenda juga mempermudah wajib pajak untuk melakukan perhitungan dan pembayaran pajak.

BACA JUGA: BKN Tegur Kepala Daerah Soal ASN Koruptor

”Upaya untuk optimalisasi dan transparansi perpajakan dan mempermudah wajib pungut langsung memenyetor ke kas daerah,” tandasnya.

Rianto mengingatkan kepada wajib pajak, agar kiranya melakukan laporan ke Bapenda ketika ada kendala terhadap siatem online, agar segera melapor kepihak tim ITE Bapenda Palopo. (*)

Komentar