10 Tahun Jadi Korban KDRT, Sang Istri Akhirnya Sewa Pembunuh Bayaran

TERASKATA.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial DS (32) ditangkap setelah diketahui menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya berinisial LBH (32). Kasus tersebut ternyata dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Imron Ermawan mengatakan, awalnya istri korban meminta tolong adiknya untuk mencarikan orang yang bisa membalaskan rasa kesalnya kepada suaminya tersebut.

“Pelaku DS ini meminta pelaku RB untuk mencarikan orang yang bisa memberi pelajaran kepada korban,” kata Imron dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan menerangkan motif pelaku melakukan hal tersebut adalah rasa kesal pelaku karena telah menjadi korban kekerasan dari korban.

Dikcy menyebutkan pelaku dan korban telah menikah selama 15 tahun. Menurut pengakuan pelaku DS, dia telah menjadi korban kekerasan suaminya selama 10 tahun terakhir.

“Si istri itu ngaku 10 tahun telah menjadi korban kekerasan suami. Tapi ya itu tadi, kenapa nggak dilaporkan ya, malah ambil jalan pintas,” ungkap Dikcy, dikutip dari Detik.com.

“Pengakuan istri sering dipukuli, suaminya marah-marah, dan sering melakukan kekerasan. Istrinya ceritalah kepada adiknya,” sambungnya.

Tergerak mendengar cerita kakaknya serta diiming-imingi imbalan Rp 100 juta, adik korban inisial RB kemudian mengajak dua pelaku eksekutor dari Purwakarta berinisial GG dan FFN untuk menghabisi korban.

Aksi tersebut terjadi pada Senin (2/11) sekitar pukul 03.30 WIB. Imbas kejadian tersebut, korban pun mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.

“Lukanya sangat serius. Kemarin mau dioperasi tapi dokter belum berani karena takut malah meninggal. Jadi lukanya itu sebelah kanan kena bacok, mata sebelah kiri hampir keluar. Korban masih di Rumah Sakit Polri, ya,” ungkap Dicky.

Keempat pelaku kini telah menjalani penahanan. Polisi kini masih mendalami adanya indikasi motif lain dari kasus tersebut. (*)

Komentar