TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

17 Panitia Diklatsar KPA Sangkar Lutim Ditetapkan Tersangka, Mungkin Bertambah

admin |
Konferensi pers penetapan tersangka Diklatsar KPA Sangkar Luwu Timur, di Mapolres Lutim, Jumat (19/3/2021). ft/batarapos.com

”Tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi tersangka. Kami juga sudah melaksanakan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan visum,” tutupnya.

Adapun peserta diklatsar yang menjadi korban sebanyak 14 orang, satu di antaranya meninggal dunia setelah disiksa dan dipukuli panitia.

Dari 14 orang ini, kata Indratmoko, ada tiga sampai empat orang mengalami luka lebam di wajahnya.

“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan (peserta) menyatakan bahwa itu akibat dari kekerasan yang diterima pada saat pelaksanaan kegiatan (diklat),” kata Indratmko.

Sebelumnya diberitakan, diklat di Batu Putih, Kecamatan Burau sejak Selasa (9/3/2021) itu, menelan korban jiwa.

Salah satu peserta bernama Muh Rifaldi (18) meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh di Puskesmas Tanalili, Luwu Utara, Sabtu (13/3/2021) lalu. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini