Ada 122 Program Studi Ditutup, Kampus Sedang Beradaptasi dengan Zaman
JAKARTA – Perubahan dunia kerja yang bergerak cepat memaksa perguruan tinggi ikut bertransformasi. Di tengah perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, dan kebutuhan industri yang terus berubah, sejumlah program studi yang dahulu menjadi pilihan favorit kini mulai kehilangan peminat.
Di balik dinamika tersebut, pemerintah mencatat sebanyak 122 program studi di berbagai perguruan tinggi Indonesia resmi ditutup sepanjang tahun 2026.
Data itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (2/6). Namun, ia menegaskan bahwa penutupan tersebut bukan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memangkas jurusan yang dianggap tidak relevan.
Sebaliknya, seluruh penutupan dilakukan atas usulan perguruan tinggi sendiri, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
“Kami perlu sampaikan bahwa sepanjang tahun 2026 telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS,” ujar Brian.
Bagi sebagian masyarakat, angka 122 mungkin terdengar besar dan memunculkan kekhawatiran mengenai masa depan pendidikan tinggi. Namun di lingkungan kampus, keputusan tersebut lebih banyak dipandang sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan zaman.
Sejumlah perguruan tinggi memilih menutup program studi yang mengalami penurunan jumlah mahasiswa secara signifikan. Ada pula kampus yang mengubah atau menggabungkan program studi lama menjadi bidang baru yang dinilai memiliki prospek lebih besar di dunia kerja.
Salah satu contohnya adalah perubahan program studi Matematika menjadi Aktuaria. Meski masih berakar pada ilmu yang sama, Aktuaria menawarkan kompetensi yang lebih spesifik dan banyak dibutuhkan oleh industri keuangan, asuransi, hingga sektor bisnis modern.
“Ketika lulusan aktuaria, mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri,” jelas Brian.
Fenomena tersebut mencerminkan perubahan besar yang tengah terjadi di dunia pendidikan tinggi. Kampus tidak lagi hanya berperan sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga dituntut mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.
Meski demikian, Brian membantah anggapan bahwa pemerintah sedang menjalankan kebijakan penutupan besar-besaran terhadap program studi tertentu demi mengikuti tren industri.
Menurutnya, fokus utama pemerintah justru berada pada pengembangan dan pembinaan program studi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ia mencontohkan sejumlah jurusan teknik yang kini mulai memperkaya kurikulum mereka dengan materi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), machine learning, robotika, hingga teknologi digital lainnya.
“Yang ada adalah program untuk pembinaan dan pengembangan program studi,” katanya.
Dalam pandangan pemerintah, perubahan tersebut tidak selalu berarti menghapus jurusan lama. Banyak program studi tetap dipertahankan, tetapi substansi pembelajarannya diperbarui agar lebih sesuai dengan kebutuhan masa depan.
Jurusan Teknik Elektro, misalnya, tetap eksis sebagai disiplin ilmu dasar. Namun materi yang diajarkan kini berkembang dengan memasukkan teknologi AI, otomasi industri, hingga sistem robotik yang semakin dibutuhkan di berbagai sektor.
Dengan kata lain, transformasi pendidikan tinggi saat ini lebih banyak berbicara tentang evolusi kurikulum dibanding penghapusan bidang ilmu.
Brian juga menjelaskan bahwa secara regulasi, penutupan program studi hanya dapat dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, berdasarkan usulan dari perguruan tinggi atau badan penyelenggara. Kedua, sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan institusi pendidikan.
Di luar dua kondisi tersebut, pemerintah lebih memilih mendorong kampus untuk melakukan inovasi dan penyesuaian.
“Alih-alih kita menutup, tetapi kita mengembangkan program studi untuk bisa sesuai dengan kebutuhan industri,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak sedang bergerak menuju pengurangan pilihan bidang studi. Sebaliknya, perguruan tinggi didorong untuk terus bertransformasi agar tetap relevan di tengah perubahan dunia yang semakin cepat.
Bagi mahasiswa dan calon mahasiswa, perubahan ini juga menjadi pengingat bahwa memilih jurusan tidak lagi sekadar mengikuti nama program studi yang populer. Yang lebih penting adalah memahami kompetensi yang diajarkan dan sejauh mana kemampuan tersebut dapat menjawab tantangan dunia kerja di masa depan.
Karena pada akhirnya, pendidikan tinggi bukan hanya tentang mempertahankan jurusan lama atau membuka jurusan baru. Lebih dari itu, pendidikan adalah tentang menyiapkan generasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan fondasi keilmuan yang kuat.
Editor : Yudi

