Ada Hubungan Kerabat dengan Timses Bapaslon, KNPI Harap Bawaslu Tetap Netral

TERASKATA.Com, Luwu Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) diminta untuk tetap memegang teguh azas netralitas demi menjaga kualitas pemilu yang bermartabat di Luwu Timur.

Demikian diungkapkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Luwu Timur versi Energy of Harmony, Andul Rahman kepada redaksi teraskata.com Jumat, (25/09/20).

Menurutnya, di Pilkada Luwu Timur bukan rahasia lagi, adanya kerabat penyelenggara yang juga menjadi tim sukses di salah satu pasangan calon. Itu diharapkan tidak membuat oknum penyelenggara baik di Bawaslu maupun KPU untuk menghilangkan profesionalismenya sebagai penyelenggara.

”Kita semua tahu, bahwa ada saudara kandung dari oknum penyelenggara yang menjadi tim sukses di salah satu pasangan calon. Kalaupun itu tidak melanggar regulasi, kami tetap perlu mengingatkan kepada penyelenggara agar tetap bersikap profesional. Jangan karena keberpihakan kerabatanya membuat dia ikut bersikap tidak netral sebagai penyelenggara,” kata Abdul Rahman.

Abdul Rahman mengingatkan, kepada seluruh penyelenggara tentang poin-poin penting pada peraturan bersama KPU, Bawaslu dan DKPP nomor 13, 11, dan 1 tahun 2012 tentang kode etik penyelenggara pemilu. Hal itu Wajib diperhatikan dan dijalankan oleh penyelenggara pemilu di Luwu Timur.

Penyelenggara Pemilu di Luwu Timur menurutnya tidak boleh diintervensi, dan penyelenggara juga tidak boleh merasa tertekan oleh pihak-pihak yang berupaya melakukan pressure yang tidak berdasar. Apalagi jika hanya berdasarkan hubungan kekerabatan saja.

”Jelas dalam bab III tentang pelaksanaan prinsip dasar etika dan perilkau penyelenggara pemilu. Pasal 10 huruf C berbunyi, Penyelenggara pemilu berkewajiban menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari dari intervensi pihak lain,” kata Abdul Rahman. (*)

Komentar