Aksi Galang Dana Dinilai Kerap Ganggu Arus Lalu Lintas di Palopo, Walikota Bilang Begini

TERASKATA.com, Palopo – Aksi sosial dengan meminta sumbangan untuk orang-orang yang terkena bencana, dan warga rentan sosial lainnya, kini tengah ramai dilakukan oleh mahasiswa di Kota Palopo.

Walikota Palopo, HM Judas Amir, menilai hal itu adalah suatu yang bernilai positif di mata pemerintah kota Palopo. Namun, dengan banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu saat melintas di titik-titik aksi tersebut, Pemkot Palopo mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Perguruan Tinggi di kota Palopo.

Pertemuan itu, digelar dalam rangka menyikapi hal tersebut, di kantor walikota Palopo, Selasa, (22/12/20). Walikota Palopo, dalam arahannya saat memulai pertemuan itu mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat kordinasi bersama porkopimda Palopo, pada (16/12/20) waktu lalu.

Pada saat itu, disepakati bahwa keberadaan meminta sumbangan dan penggalangan dana yang digelar dijalan itu akan dibicarakan lebih lanjut. “Nah inilah yang mendasari dilaksankan pertemuan ini, mencari solusi terbaik terkait ini,” ungkap HM Judas Amir. 

Dirinya melanjutkan, orang-orang yang melakukan aksi sosial di jalanan memang sangat baik, tapi yang menjadi masalah, jika keberadaannya mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Misalnya, ada yang seenaknya memarkirkan kendaraannya ditengah jalan, yang otomatis itu mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya,” terangnya.

Lanjutnya, dengan terjadinya hal seperti itu, maka perlu untuk didiskusikan bersama. “Kita berbangga adik dan anak-anak kita punya kepekaan sosial untuk membantu saudara kita yang terkena musibah. Penggalangan dana itu bukanlah hal yang salah, tapi yang keliru adalah jika terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya. Tidak boleh ada yang dilanggar dari aksi penggalangan dana itu,” ujarnya. 

Sementara itu, perwakilan Rektor IAIN, pada kesempatannya mengungkapkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang bersyukur adanya penggalangan dana krmanusiaan yang digelar kelompok mahasiswa maupun komunitas komunitas dijalan jalan, karena dengan itu, sangat membantu masyarakat yang tidak sempat menyalurkan bantuan secara langsung, tapi disisi lain, kadang dengan aksi itu juga, membuat kesal masyarakat dengan terganggunya kenyamanan pengguna jalan. 

“Jadi kita harus menjalankan kegiatan sosial tapi kita juga harus memperhatikan kepentingan sosial yang lain,” ungkapnya. 

Pada pertemuan itu disepakati bahwa penggalangan dana (dijalan) sah-sah saja asal tidak ada yang dilanggar, seperti mengganggu ketertiban kepentingan masyarakat lainnya. 

Pertemuan itu diikuti juga Asisten I setda palopo, Asisten III, kepala BPKAD, plt Kadis Sosial, Kaban Kesbangpol, Kasatpol pp, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ketua/Pengurus Kelembagaan Mahasiswa/Organisasi Kemahasiswaan kota Palopo. (Is)

Komentar