TERASKATA.COM, Jakarta – Direktur PT Tiran Indonesia, Amran Sulaiman tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/11).
Kakak Gubernur Sulawesi Selatan itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.
“Amran Sulaiman, Direktur PT Tiran Indonesia, pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.
Dua saksi lainnya hadir memenuhi panggilan KPK. Keduanya adalah Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri Bisman dan pihak swasta, Andi Ady Aksar Armansyah. Kedua saksi ini akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Aswad. (*)
Komentar