Aneh, di Kepri Tanah Bisa Berpindah Tuan Tanpa prosedur
TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Aspar (57) salah seorang warga Kepri yang memiliki lahan di jalan Tanjung duku RT 04 RW 01 kelurahan Dompak kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepri merasa heran.
Atas kepemilikan lahannya seluas 12.000 m2 (duabelasribu meter persegi) yang dikuasainya sejak tahun 2006 bisa berganti tuan tanpa prosedur.
“Saya tidak pernah ganti rugi lahan apa lagi menjualnya,” katanya kepada suaraindonesia, Senin Kemarin.
Uniknya lagi selain itu tanahnya seluas 12.000 m2 tersebut hanya bersisa 2000 m2 dan posisinya jauh dari tanahnya yang berada dijalan Tanjung Duku.
Masih menurut Aspar yang didampingi anak lelakinya Putra, lokasi lahan tersebut berpindah-pindah. Sedangkan lokasi tanah aslinya dipasang plang merupakan tanah Polsek bukit Bestari berdasarkan hibah.
“Kalau pun tanah itu dihibahkan harusnya ada prosedur kan. Saya selaku pemilik merasa tidak pernah menghibahkan tanah saya. Saya tidak habis pikir bagaimana Tasori, bagian Aset provinsi Kepri melakukan itu semua,” tukasnya.
Muhamad Din, RW 01 dompak seberang menjelaskan ada yang tidak beres (tidak prosedural) terkait masalah lahan Aspar.
“Itu sudah tidak benar kalau seperti itu, perlu ditelusuri mengapa bisa lahan pak Aspar berpindah pemilik tanpa sepengetahuan pemiliknya,” terangnya. (Lan)
Tinggalkan Balasan