TERASKATA

Membangun Indonesia

Angota Komisi II DPRD Terkesan Diam, Terkait Dugaan Pungli Pasar Pasalaran

Suasana Pasar Pasalaran yang diduga banyak masalah. (ft hd)

TERASKATA.COM, Kabupaten Cirebon – Polemik yang berkembang di Pasar Pasalaran bertempat di Desa Weru Lor, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat perlahan persibak.

Terkuaknya sebuah persoalan baru-baru ini dikarenakan adanya dugaan pungutan liar di fasum (fasilitas umum), yakni dugaan pungutan liar Auning di atas irigasi pembuangan air dan pinggiran jalan mengatasnamakan namakan Tim Pengamanan Aset Desa Weru Lor.

Hal tersebut diketahui dari kwitansi yang ditandatangai “Susanto” serta dibubuhi cap Tim Pengamanan Aset Desa Weru Lor.

Saat ditemui beberapa waktu lalu tepatnya (25/02/22), Kuwu Hasan Bisri yang akrab disapa Bilal mangatakan jika itu ada Perdesnya. “Terkait itu, kita ada perdesnya dan kita sudah koordinasi dengan dispenda dan kita bayar 25%”, terangnya.

Waryono sebagai Panitia Auning juga mengungkapkan hal yang sama. “Terkait perizinan, kita ada masukan dari Dispenda, dari mulai auning, lahan parkir kita setor 25% retribusi ke dispenda, silahkan tanyakan saja ke dinasnya,” tuturnya (25/02/22) ketika itu.

Kemudian ketika dihubungi melalui telepon selulernya pada (01/03/22), Kadis Disperdagin Kabupaten Cirebon yakni Dadang Suhendra mengaku sudah menyurati surat teguran ke Pemdes Weru Lor.

“Benar, kami sudah melayangkan surat teguran ke Pemdes Weru Lor, dan dalam waktu dekat ini kami akan menindaklanjuti upaya koordinasi dan mediasi agar ada titik temu, tetapi kami sedang fokus persiapan Pasar Pesalaran yang rencanya akan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat,” katanya.

“Silahkan temui Pak Sekdis, kebetulan Pak Sekdis sedang berada di lokasi Pasar Pasalaran”, tambhanya Kadis.

Salah satu kwitansi dugaan pungli di Pasar Pasalaran. (ist)

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disperdagin Kabupaten Cirebon, Anthony angkat bicara terkait Polemik Pasar Pasalaran. “Itu kan lahan fasum Pemkab Cirebon, kenapa Kuwu berani membangun diatas tanah fasum?” Anthony menanggapi.

Anthony menegaskan, bahwa pihaknya (Dinas) dapat menutup akses pintu belakang dan samping. “Dinas bisa saja menutup akses tersebut,” ujar Sekdis Anthony sambil meluapkan kekecewaanya di hadapan sejumblah awak media.

Terkait perizinan IMB (izin mendirikan bangunan) Auning dan lahan parkir yang diduga tidak berdasarkan aturan yang sebagaimana Tupoksi DPDR Komisi II Kabupaten Cirebon menjawab irit.

Saat dihubungi (04/03/2022) Anggota Komisi II (dua) DDPRD Kabupaten Cirebon yakni Emha Syahrul Alam tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh. “Ko kang komentar unsur pimpinan komisi 2 bae ang ketua ta sekertaris (nanti kang komentar unsur pimpinan komisi 2 saja kak ketua atau sekretaris)”, jawab singkatnya dengan bahas cirebon melalui pesan Whatsapp.

Terkait dugaan Pungli Pasar Pasalaran, begini kata Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si. yang akrab disapa Bunda Ayu, “Nanti sy coba telusuri dulu pak”, singkatnya saat dihubungi melalui pesan Whatsappnya (04/03/2022). (Tim/Ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER