Aparat Kelurahan Kota Bontang Harus Aktif Sosialisasikan Perda
BONTANG – Penguatan pemahaman regulasi di tingkat masyarakat kembali menjadi sorotan di Kota Bontang. Di tengah upaya pemerintah memperkuat efektivitas kebijakan daerah, peran aparatur kelurahan hingga RT dinilai semakin krusial sebagai ujung tombak penyebaran informasi publik.
Anggota DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi peraturan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah kota, tetapi juga pada sejauh mana aparatur di tingkat bawah mampu memastikan masyarakat memahami setiap kebijakan yang diberlakukan.
Ia menilai, masih sering terjadi kesenjangan pemahaman antara regulasi yang sudah ditetapkan dengan realitas di lapangan. Kondisi ini, menurutnya, dapat memicu miskomunikasi jika tidak diantisipasi melalui sosialisasi yang berkelanjutan.

