API Berkobar di Palopo, Tolak Omnibus Law
TERASKATA.com, Palopo – Gelombang gerakan menolak pengesahan Omnibus Law, undang-undang Cipta Kerja terus bergulir hingga ke daerah.
Gerakan Demonstrasi di berbagai daerah semakin massif, tak terkecuali di Kota Palopo. terpantau teraskata.com, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) juga berdemonstrasi di kantor DPRD kota Palopo.
Mereka melakukan demonstrasi mendesak pemerintah (Presiden) membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.
“Demi Keadilan, kami dengan tegas menolak Omnibus Law, mendesak Presiden untuk membatalkan UU Cipta Kerja,” tegas Jendral Lapangan API, Muhaimin Ilyas. Rabu (7/10).
Selain itu, salah satu orator perempuan pada aksi demo itu, Rafika mengatakan keberadaan Omnibus Law juga membuat hak perlindungan buruh perempuan semakin tersungkur.
“UU Cipta Kerja ini tidak kenal cuti karena haid atau keguguran, karena hanya menyebutkan cuti tahunan atau cuti panjang lainnya yang diatur dalam kerja,” ujarnya.
Rafika yang juga merupakan Ketua PMII IAIN Palopo ini menambahkan, teriakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja harus semakin didengungkan. “Hak Pekerja Perempuan harga mati kita perjuangkan,” tutupnya.
Diketahui, Aliansi API yang di dalamnya tergabung berbagai elemen mahasiswa dan kampus di Kota Palopo, melakukan demonstrasi dengan membawa 3 tuntutan.
Pertama, mendesak DPR membatalkan Omnibus Law, desak Kapolri mengungkap kasus penembakan dua mahasiswa Sulawesi Tenggara, dan penegakan keadilan rakyat.
Ada pun issu lokal, yakni mengecam tindakan atas pembungkaman birokrasi yang berujung pada tindakan Skorsing dan Drop Out pada mahasiswanya, juga meminta penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum di kota Palopo.
Tinggalkan Balasan