Balon Bupati Petahana yang Didiskualifikasi, Digantikan Istrinya
TERASKATA.com, Majene – Bakal Calon Bupati Majene, yang juga petahana Fahmi Massiara dinyatakan didiskualifikasi.
Itu setelah dia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena gagal pada tes kesehatan. Hal itu tertuang dalam berita acara hasil pemeriksaan kesehatan nomor YR.01.01/XVIII.1/14285/2020 tentang hasil pemeriksaan kesehatan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene.
”Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi kesimpulan dari tim pemeriksa kesehatan. Bakal calon yang tidak memenuhi syarat bisa dilakukan penggantian oleh partai pengusung.” kata Komisioner KPU Majene Munawir, Senin (14/09/20) kemarin.
Konsekuensinya, partai pengusung diminta untuk mengganti pasangan dari Drs. H. Lukman itu. Dari hasil rapat terakhir partai pendukung pasca rapat pleno, memutuskan Fatmawati didorong untuk menggantikan suaminya di Pilkada Majene.
”Alhamdulillah sudah ada titik terangnya. Di koalisi sudah sepakat mengusung Fatmawati sebagai bakal calon Bupati,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Majene, Hasrapuddin, Selasa (15/09/20).
Pada Pilkada kali ini, Fahmi-Lukman sebelumnya diusung delapan partai politik, yakni PPP, PDIP, PAN, Gerindra, PKS, Golkar, PKB dan Partai Nasdem. Partai ini diharapkan tetap solid mendukung pasangan Fatmawati-Lukman di Pilkada Majene.
Sekedar diketahui, di Pilkada Majene Fatmawati-Lukman akan berhadapan dengan Andi Syukri Tammalele dan Arismunandar Kalma yang diusung Demokrat, PSI, dan Hanura. (*)






Tinggalkan Balasan