Bantuan Jamban untuk 1.580 Keluarga, Upaya Pemkab Brebes Meningkatkan Kualitas Hidup Bersih
TERASKATA.COM, BREBES – Sepanjang tahun 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, menargetkan pembangunan jamban sehat sebagai bagian dari program prioritas Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yaitu “Mberesi Omah Ora Layak Huni & Jambanisasi”.
Sebanyak 1.580 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan pembangunan jamban sehat dari pemerintah. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan standar kesehatan masyarakat melalui sanitasi yang layak.
Kepala Bidang Kawasan dan Permukiman Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Dedy Iman Wahyudin, S.IP., M.Si., saat di jumpai awak media Teraskata.com di ruang kerjanya mengatakan, tujuan program tersebut guna meningkatkan kualitas hidup bersih, dan menekan angka stunting (yang mencapai 13,10% pada tahun 2025), serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan.
Dedy Iman menyebutkan, Progres Fisik untuk program sanitasi atau jamban hingga Akhir tahun 2025 terealisasi sebanyak 1580 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ,tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes.
Sumber Pendanaan:
Pembangunan jamban dibiayai melalui APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025, sebanyak 1.130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 35 Desa di 16 Kecamatan di Kabupaten Brebes. Dan dukungan tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 18 Desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Brebes, sehingga total penerima bantuan jamban sebanyak 1.580 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ucapnya pada, Senin 05/01/2026.
Program ini dikawal langsung oleh Kepala Dinperwaskim Brebes yang saat itu masih dijabat oleh Dani Asmoro, untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Dedy Iman berharap, di tahun 2026 agar bantuan jamban di Kabupaten Brebes dapat terakomodir khususnya bagi keluarga yang kurang mampu dan terindikasi stunting dapat tertangani, meskipun tidak dapat mengakomodir secara keseluruhan, mengingat keterbatasan anggaran yang ada,”Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes saat ini Laode Vindar Aris Nugroho, Ap.,M.Si mengatakan, pencapaian program jambanisasi sepanjang tahun 2025 dengan total 1.580 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan langkah konkret yang sangat baik dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung program sanitasi layak.
Laode mengapresiasi keberhasilan itu , angka 1.580 KPM menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menekan angka BABS (Buang Air Besar Sembarangan) dan mencegah stunting yang sering kali dipicu oleh sanitasi yang buruk.
Selain itu juga guna meningkatan Kualitas Hidup. Menurut Laode bantuan ini secara langsung memberikan martabat dan kenyamanan bagi keluarga penerima, serta menciptakan lingkungan desa/kelurahan yang lebih bersih.
Laode juga berharap di tahun 2026, adanya Peningkatan Target Sasaran. Mengingat masih adanya kebutuhan di lapangan, diharapkan kuota bantuan di tahun 2026 dapat ditingkatkan atau setidaknya dipertahankan dengan akurasi data yang lebih tajam (berdasarkan by name by address yang paling membutuhkan).
Keberlanjutan dan Edukasi:
Laode menekankan program ini tidak boleh berhenti pada pemberian fisik bangunan saja. Perlu ada pendampingan dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat untuk mengedukasi masyarakat mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar jamban dirawat dengan baik.
Standar Teknis Septic Tank:
Laode memastikan bahwa , seluruh bantuan di tahun 2026 menggunakan standar septic tank yang kedap air (SNI) agar tidak mencemari air tanah di sekitar pemukiman warga.
Integrasi Data:
Diharapkan sistem pelaporan di tahun 2026 semakin transparan, di mana masyarakat dapat memantau progres pembangunan melalui portal informasi daerah guna menghindari duplikasi bantuan,”ujarnya.
Kolaborasi Pendanaan:
Laode mendorong sinkronisasi antara Dana Desa, APBD Kabupaten/Kota, serta dana CSR perusahaan swasta agar cakupan jambanisasi bisa mencapai target 100% akses sanitasi layak lebih cepat.
Semoga di tahun 2026, program ini terus berlanjut sebagai fondasi utama pembangunan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan,”tutupnya.
(Haryoto/Teraskata)





Tinggalkan Balasan