TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Bekas Calon Kepala Daerah Ini Jadi DPO Polda Sulsel

admin | admin Penulis
Ilustrasi DPO

TERASKATA.Com, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan seorang bekas calon kepala daerah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia adalah Hj Nursanti yang merupakan bekas calon Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan. Pada Pilkada 2024 Nursanti berpasangan dengan wakilnya, Lukman H Arsal, dengan nomor urut tiga.

”Betul, Nursanti masuk DPO Polda Sulsel,” kata Kasubid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin membenarkan. Selasa (25/2/2025).

Penetapan DPO itu tertuang dalam surat nomor: DPO/II/II/RES.1.11/2025/Ditreskrimum.

Hj Nursanti ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Sulsel karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Meski demikian, AKBP Yerlin tidak merinci modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Hj Nursanti.

Sementara itu, menanggapi dirinyaditetapkan bagai DPO, Hj Nursanti yang kenal sebagai pengusaha tambang ini menuding penetapan itu tidak berdasar. Pasalnya, Polda Sulsel tidak jelas menguraikan Hj Nursanti terjerat kasus apa.

”Saya sudah membacanya, tapi santai sajalah, toh tidak jelas apa kasusnya sehingga saya di jadikan DPO. Saya selalu di tuding menipu, tapi kan itu hanya tudingan. Intinya, saya harus sabar, semakin tinggi pohon,semakin kencang terpaan angin,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Meski demikian, ia mengaku akan kooperatif dan dan selalu taat hukum. Bahkan tidak satu pun kasus hukum yang dihindarinya selama ini.

“Sebagai warga yang taat hukum, saya tidak pernah menghindar, bahkan selalu saya sempatkan waktu, jika ada permasalahan yang harus di selesaikan secara hukum,” katanya.

Ia menduga, namanya ditetapkan sebagai DPO karena pernah tidak menghadiri panggilan polisi. Ia beralasan, saat itu ia mangkir dari panggilan polisi karena memiliki agenda jadwalnya bersamaan dengan panggilan polisi.

”Saya masuk DPO karena saya pernah tidak menghadiri panggilan pihak kepolisian, tapi pada saat itu saya terbentur jadwal, sehingga tidak bisa hadir. Mungkin gegara mangkir itu saya diberitakan sebagai DPO,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini