Bertambah Lagi, Sudah 20 Tersangka Kasus Diklat KPA Sangkar Lutim Berujung Maut
TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus meninggalnya Muhammad Rifaldi peserta Diklatsar Komunitas Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) pekan lalu.
Kabar terbaru menyebutkan sudah 20 panitia diklat maut itu yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ke-20 tersangka ini sudah ditahan di Polres Luwu Timur untuk menjalano proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (19/3/2021) pagi, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko menyebut 17 panitia ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Indratmoko juga mengatakan bahwa peserta diklatsar KPA Sangkar Lutim ini berjumlah 14 orang.
Selain satu orang meninggal dunia, beberapa peserta lainnya mengalami luka lebam. Ada juga yang mengalami pendarahan di bagian telinga.
“Selain yang meninggal dunia, ada juga beberapa korban lain yang mengalami luka lebam dan juga ada yang pendarahan di telinga. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melaksanakan visum,” katanya.
Tinggalkan Balasan