BPJS ketenagakerjaan Bireuen Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris Almh Saniah
Bireuen – Teraskata.com I BPJS ketenagakerjaan Bireuen Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris Almarhumah Saniah, warga Gampong Matang Pasi Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Peudada Kabupaten Bireuen.
Diketahui, Almarhumah Saniah meninggal dunia setelah 15 harj terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketegakerjaan Bireuen Aisyatur Ridha menjelaskan, santunan diberikan yaitu dana Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhumah Saniah, warga Gampong Matang Pasi Kecamatan Peudada yang baru terdaftar selama 15 hari sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Penerima manfaat hanya menerima santunan jaminan kematian sebanyak Rp. 10.000.000,- sementara santunan hari tua, penerima beasiswa untuk anaknya belum bisa mengingat yang bersangkutan baru terdaftar,”
Lebih lanjut Aisyatur Ridha menjelaskan, walaupun baru tedaftar 15 hari, BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan perlindungan, baik biaya pengobatan maupun biaya santunan kepada yang bersangkutan atau ahli warisnya.
“Jagankan 15 hari, 1 hari terdaftar aja dan sudah membayar iuran ketika mengalami insiden kecelakaan kerja, atau kematian karena kecelakaan kerja maupun kematian biasa BPJS Ketengakerjaan tetap memproses nya,” terangnya
Sementara itu, Camat Peudada Erry Sepriandi, S.STP., S.Sos., M.Si mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Bireuen dan Keuchik Gampong Matang Pasi atas berhasilnya pencairan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Saniah.
“Semoga kedepannya semua masyarakat yang ada di Kecamatan Peudada terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat perlindungan baik disaat kecelakaan kerja ataupu kematian biasa,” pungkasnya (ZUL)
Tinggalkan Balasan