TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tengah Gelar Sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT)

Penyerahan Sertifikat Kepesertaan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tengah yang diwakili oleh Muhammad Reza (Account Representative) kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tengah. [Foto : Ist]

Aceh Tengah – Teraskata.com I Dalam upaya mendukung kepemilikan rumah bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tengah Takengon melaksanakan sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) pada Rabu, 25 Juni 2025 di KOPEPI KETIARA, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh perusahaan peserta aktif di wilayah Aceh Tengah.

Program ini menjadi bentuk konkret dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jangka panjang kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT), dengan memberikan kemudahan akses terhadap fasilitas pembiayaan perumahan. Fasilitas ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja mandiri dan pengembang properti yang terdaftar sebagai peserta aktif.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tengah yang diwakili oleh Muhammad Reza (account representative), yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya MLT sebagai wujud dukungan terhadap program nasional “Sejuta Rumah” yang dicanangkan pemerintah.

“Program ini merupakan manfaat tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan yang memastikan perlindungan berkelanjutan bagi para pekerja, sekaligus memberikan solusi nyata atas tantangan kepemilikan rumah,” ujar Reza.

Salah satu layanan yang paling diminati adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan plafon maksimal mencapai Rp500 juta dan tenor hingga 30 tahun. Skema pembiayaan ini menggunakan bunga kompetitif yang mengacu pada BI Repo Rate ditambah maksimal 3,5 persen, ditujukan khusus bagi pekerja yang belum memiliki rumah.

Tak hanya itu, peserta yang telah memiliki rumah pun tetap dapat memanfaatkan MLT melalui Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dengan plafon hingga Rp200 juta dan tenor maksimal 15 tahun. Sementara bagi mereka yang membutuhkan dana awal untuk membeli rumah, tersedia fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan maksimal pembiayaan Rp150 juta dan tenor hingga 30 tahun.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) atau Kredit Konstruksi, yang ditujukan bagi perusahaan pengembang perumahan pekerja dengan plafon hingga 80 persen dari RAB dan tenor maksimal 5 tahun. Ini menjadi bentuk kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan sektor properti dalam memperluas akses hunian bagi peserta.

Program MLT dapat diajukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar minimal satu tahun, aktif dalam program JHT, JKK, dan JKM, serta memiliki data kepesertaan yang valid. Pengajuan kini dapat dilakukan lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), di mana peserta hanya perlu login, memilih menu perumahan, dan mengunggah dokumen pendukung.

Dengan transformasi layanan berbasis digital ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja di seluruh Indonesia dapat memiliki rumah layak huni dengan pembiayaan yang ringan dan prosedur yang sederhana. Program MLT menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendukung pertumbuhan sektor perumahan nasional. (ZUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini