TERASKATA

Membangun Indonesia

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Mengaku Prihatin

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam (02/3/2026).
admin | admin admin
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

SEMARANG – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam (02/3/2026).

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin. Menurutnya, kasus OTT yang menimpa sejumlah kepala daerah seharunya bisa menjadi pembelajaran bagi jajaran kepala daerah lain.

“Kami prihatin sekali ya. Prinsip, kami menghormati penyidikan yang dilakukan oleh KPK,” kata Luthfi di Semarang, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan telah berkali-kali menyampaikan pesan kepada jajaran wali kota atau bupati untuk menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum.

Senada itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyatakan pihaknya menghormati langkah OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pekalongan.

“Kami hormati ya, sampai saat ini kan belum ada tindak lanjutnya. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana, rilisnya dari KPK seperti apa, kasus-kasusnya bagaimana,” kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.

Untuk jalannya pemerintahan, ia memastikan bahwa pelayanan publik dan pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan dengan baik, seperti terjadi sebelumnya OTT di Kabupaten Pati.

“Saya pastikan (pemerintahan) berjalan untuk pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. Ya, kayak kemarin kita masih pantau, seperti yang di Pati, kita pantau jalan,” ucapnya.

OTT Bupati Pekalongan Berkaitan Proyek Pengadaan

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Anak pedangdut senior Indonesia, A Rafiq ini diamankan dalam operasi senyap KPK, Senin malam (2/03/2026).

Fadia yang juga dikenal sebagai mantan pedangdut ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni ajudan pribadi dan orang kepercayaan di wilayah Semarang.

Penangkapan Fadia berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Hingga Selasa pagi (03/03/2026), sejumlah ruang kerja kepala dinas sudah dalam kondisi tersegel. Di pintu tertempel segel bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.

Selain ruang kerja pejabat, mobil-mobil pribadi di Rumah Dinas Bupati Pekalongan juga disegel. Sedikitnya ada 8 unit mobil yang dalam kondisi tersegel.

Tak sampai di sana, sebuah salon kecantikan di Jalan Singosari, Nyamok Kecamatan Kajen, juga disegel KPK.

Salon kecantikan bernama Bigboss Salon tersebut diduga merupakan tempat usaha milik Fadia. Sementara Bibgboss Resto, restoran yang juga dikenal milik Fadia, tidak turut disegel.

Fadia bersama dua orang yang ditangkap kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara pejabat-pejabat Pemkab Pekalongan, yang jumlahnya belum bisa dipastikan, secara bergiliran sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK di Polres Pekalongan Kota.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diciduk dalam OTT tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini