Corona Jadi Alasan Pengesahan UU Cipta Kerja Dipercepat

TERASKATA.com, Jakarta – Sehari setelah rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyebut sebanyak 18 anggota Dewan positif Corona-19.

Kondisi tersebut dijadikan alasan oleh DPR untuk menggelar rapat paripurna, yang salah satu agendanya pengesahan UU Ciptaker.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Novita Wijayanti menekankan bahwa belasan anggota tersebut tidak tertular dalam waktu yang sama. Bahkan, menurutnya, ada beberapa yang sudah sembuh.

Novita memastikan pihak kesekjenan DPR telah melakukan penanganan setelah diketahui ada belasan anggota yang positif. Pimpinan BURT dari Fraksi Gerindra itu menyebut para staf yang berkaitan dengan 18 anggota tersebut juga akan diuji swab.

“Kesekjenan selalu langsung semprot seluruh ruangan, dan staf-staf, baik pribadi dan staf di alat kelengkapan yang bersangkutan akan langsung swab dan sterilkan semuanya,” terang Novita.

Lebih lanjut, Novita menyebut tertularnya 18 anggota DPR itu menjadi salah satu alasan rapat penutupan masa sidang digelar pada Senin (5/10). 

Selain penutupan masa sidang, agenda dalam paripurna itu, yakni pengesahan UU Ciptaker.

“(Makanya) kemarin paripurna penutupan masa sidang juga antara lain dalam rangka untuk itu, supaya aktivitas di gedung dengan otomatis berkurang dan sangat terbatas, untuk menjaga semuanya di musim begini,” sebut Novita, dikutip teraskata.com dari detik.com. 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengkonfirmasi bahwa sebanyak 18 anggota Dewan positif Corona. Namun Azis mengaku tidak mengetahui secara pasti anggota yang positif Corona itu berasal dari fraksi mana.

“Ya anggota ada 18 (terpapar COVID). Waduh, saya ndak tahu (dari fraksi mana), saya kan bukan mengecek di yankes (pelayanan kesehatan), yang tahu yankes sama Kesekjenan,” tutur Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

Komentar

Baca Juga