TERASKATA, Palopo – Polres Palopo kembali berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor di Jalan Kuala Lumpur kota Palopo, Senin (24/2/2020).
Dari data yang diperoleh kedua pelaku diketahui berinisial AP (24) merupakan warga di jalan dr Ratulangi Rampoang dan rekannya MG diketahui masih berstatus warga binaan di Lapas Kelas II B kabupaten Enrekang dan akan keluar beberapa bulan kedepan.
Kanit Resmob Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Operasi yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polres Palopo Bripka Ronal setelah memperoleh informasi keberadaan AP dan MG langsung menuju ke tempat yang dimaksudkan.
“Pelaku berhasil diamankan di rumah rekannya di jalan dr Ratulangi kelurahan To’bulung Rampoang,” sebut Bripka Ronal.
Saat dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, kedua pelaku mengaku telah melakukan curanmor di Jalan Kuala Lumpur pada 12 oktober 2018 lalu.
Kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor kawasaki ninja KR 150L berwarna putih kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut.(HDT)
Komentar