TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Curi Rokok Surya untuk Beli Sabu, Warga Pontap Dibekuk

admin |

TERASKATA, Palopo – Irwanto (28) tidak dapat berbuat banyak setelah diringkus polisi Sektor Wara karena telah melakukan tindakan pencurian di toko milik Herianto.

Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian setelah melalui serangkaian penyelidikan di TKP.

“Setelah mendapat cukup bukti, tim langsung menuju rumah IR yang diduga kuat sebagai pelaku,” sebut panit reskrim Polsek Wara, Ipda Ahmad Akbar.

Setelah diinterogasi Irwanto mengakui perbuatannya. Ia merupakan warga Jalan Yos Sudarso kelurahan Pontap Wara Timur Kota Palopo dan juga merupakan seorang residivis beberapa kasus pencurian dan pembobolan rumah.

Dari keterangannya, Irwanto mengaku telah mengambil uang sebesar RP 3 juta, Hp samsung lipat, rokok surya 6 slop dan telah dijual ke orang lain.

Hasil curiannya itupun sebagian besar telah ia gunakan untuk membeli sabu.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan barang bukti dan TKP oleh pihak kepolisian.(HDT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini